FUNGSI

SATU DATA KABUPATEN SERUYAN

1. Menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat di Daerah dan Perangkat Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk

2. Meningkatkan keterbukaan informasi publik Pemerintah Kabupaten Seruyan.

3. Menciptakan tata kelola data pemerintah yang lebih baik dengan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan terpercaya.

Berita dan Artikel Terbaru

Berita dan Artikel Terbaru

30 Oktober 2025

Satu Data Indonesia

Satu Data Indonesia